Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Upah Minimum Indonesia Terlalu Tinggi, Menaker: Sulit Diimplementasikan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Fokus ke Pemulihan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 17 November 2021 - 13:39:00 WIB
Fokus ke Pemulihan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani Kenaikan Upah Minimum
Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah Redjalam. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan Tahun 2022 merupakan momen pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, dunia usaha jangan dibebani dengan kenaikan upah minimum.  

Menurut dia, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun untuk pemulihan ekonomi global dan juga Indonesia. 

Dengan adanya pemulihan ekonomi, diharapkan dunia usaha kembali bergairah dan membuka lapangan kerja, sehingga jumlah pengangguran juga bisa berkurang.

Oleh karena itu, yang lebih penting menjadi fokus adalah bagaimana dunia usaha pulih dan semakin banyak orang mendapatkan pekerjaan, daripada mempersoalkan kenaikan upah minimum.

“Tahun 2022 diharapkan menjadi momen pemulihan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19. Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, dunia usaha jangan dibebani dahulu dengan adanya kenaikan UMP. Sebab, yang menjadi fokus utama adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Piter saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut