Fokus ke Pemulihan Ekonomi, Dunia Usaha Jangan Dibebani Kenaikan Upah Minimum
JAKARTA, iNews.id – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah, mengatakan Tahun 2022 merupakan momen pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Untuk itu, dunia usaha jangan dibebani dengan kenaikan upah minimum.
Menurut dia, seiring dengan menurunnya kasus Covid-19, Tahun 2022 diharapkan menjadi tahun untuk pemulihan ekonomi global dan juga Indonesia.
Dengan adanya pemulihan ekonomi, diharapkan dunia usaha kembali bergairah dan membuka lapangan kerja, sehingga jumlah pengangguran juga bisa berkurang.
Oleh karena itu, yang lebih penting menjadi fokus adalah bagaimana dunia usaha pulih dan semakin banyak orang mendapatkan pekerjaan, daripada mempersoalkan kenaikan upah minimum.
“Tahun 2022 diharapkan menjadi momen pemulihan ekonomi pasca terpuruk karena pandemi Covid-19. Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut, dunia usaha jangan dibebani dahulu dengan adanya kenaikan UMP. Sebab, yang menjadi fokus utama adalah pemulihan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," ujar Piter saat dihubungi MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Rabu (17/11/2021).