Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Usul Pemda Ikut Tanggung Beban Pensiunan PNS, Nilainya Tembus Rp976 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp2.929 Triliun, Dirjen Anggaran Kemenkeu Mengaku Cemas

Senin, 29 Agustus 2022 - 20:05:00 WIB
Gaji Pensiunan PNS Tembus Rp2.929 Triliun, Dirjen Anggaran Kemenkeu Mengaku Cemas
Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, mengungkapkan kecemasan terkait anggaran untuk membayar gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menembus Rp2.929 triliun. 

Menurut dia, rincian kewajiban jangka panjang untuk anggaran gaji pensiunan PNS itu, terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp935,67 triliun dan pemerintah daerah Rp1.994 triliun.

"Kalau ada yang nanya itu ada uangnya enggak? Enggak ada, kan kita pay as you go. Aman enggak? Insya Allah aman. Angka Rp2.900 triliun adalah representasi dari kewajiban pemerintah karena menyelenggarakan program pensiun," ujar Isa, di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Dia mengungkapkan, realisasi anggaran gaji pensiunan PNS yang telah disalurkan pemerintah dalam 5 tahun terakhir terus meningkat. Pasalnya, jumlah pensiunan terus bertambah setiap tahun dan harapan hidupnya pun lebih panjang. 

Hingga akhir 2022, lanjutnya, anggaran untuk gaji pensiunan diperkirakan mencapai Rp119 triliun, meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp112,29 triliun. Sedangkan pada tahun 2020 angkanya mencapai Rp104,97 triliun, tahun 2019 Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 Rp90,82 triliun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut