Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerimaan Pajak Jauh dari Target, Purbaya: Ekonomi Belum Normal
Advertisement . Scroll to see content

NIK Gantikan NPWP, Kemenkeu Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:31:00 WIB
NIK Gantikan NPWP, Kemenkeu Targetkan Peningkatan Kepatuhan Pajak
Kartu NPWP. (Foto: ilustrasi/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah mulai dilakukan. Melalui integrasi ini, para wajib pajak akan lebih mudah masuk ke dalam sistem perpajakan. 

Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo, mengatakan juga mempermudah pengawasan terhadap transaksi keuangan para wajib pajak.

Dengan adanya integrasi NIK dan NPWP, pemerintah melalui Kemenkeu menargetkan akan lebih banyak lagi masyarakat yang masuk ke dalam sistem perpajakan dan dapat meningkatkan kepatuhan pajak.

“Belum ada target spesifik terkait penambahan wajib pajak dengan integrasi ini, karena pemerintah masih melakukan pemadanan data. Yang pasti, ini lebih sebagai ide besar yang harus kita syukuri, karena akan mempermudah proses administrasi,” kata Yustinus, dalam sebuah webinar, Minggu (31/7/2022).

Meski demikian, hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa, tingkat pengetahuan publik terkait NIK menjadi pengganti NPWP masih relatif rendah. Di mana, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program baru tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut