Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026
Advertisement . Scroll to see content

Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya

Jumat, 18 Agustus 2023 - 11:17:00 WIB
Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya
Gaji PNS Naik 8 Persen, Bagaimana dengan Negara Lain? Ini Datanya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

  • Korea Selatan

Kemudian, ada juga Korea Selatan yang menawarkan gaji  besar. Diketahui, gaji terendah untuk PNS di Korea Selatan sekitar Rp19,47 juta per bulannya.

Menariknya, besaran gaji yang mereka terima ini belum termasuk tunjangan dan bonus lain-lain. Meski begitu, rata-rata besaran gaji pegawai swasta di Korea Selatan jauh lebih tinggi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen atau lebih kecil dibanding pensiunan karena pensiunan tidak memiliki tunjangan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut