Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Pranowo Siapkan Anggaran Rp4 Triliun untuk Insentif Guru Agama

Minggu, 31 Desember 2023 - 17:39:00 WIB
Ganjar Pranowo Siapkan Anggaran Rp4 Triliun untuk Insentif Guru Agama
Capres Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren An Nawawi Berjan, Purworejo, Minggu (31/12/2023). (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)
Advertisement . Scroll to see content

Program yang diusung Ganjar-Mahfud itu mendapat apresiasi dari ulama dan pengasuh pondok pesantren. Salah satunya adalah KH Yasin Nawawi, pengasuh Pondok Pesantren An Nur Bantul, Yogyakarta. 

Menurutnya, Ganjar satu-satunya capres yang peduli terhadap pendidikan, terutama pondok pesantren. Ini dibuktikan dengan adanya program insentif guru mengaji dan guru agama lainnya.

"Iya itu program yang sangat positif sekali. Bagaimanapun guru-guru ngaji di kampung itu adalah pejuang tanpa pamrih, menciptakan generasi yang berakhaqul karimah. Alangkah luar biasa jika Pak Ganjar menjadi presiden dan memberikan perhatian kepada mereka," ucapnya.

Program insentif guru mengaji dan guru agama itu bukan spontan kali ini. Melainkan telah dipraktikkan saat memimpin Jawa Tengah.

"Meskipun saya orang Yogyakarta tapi saya mengikuti beliau sejak jadi Gubernur Jateng. Beliau juga dekat dengan ulama dan pesantren," tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Taj Yasin Maimoen, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah. Program insentif tersebut sebagai upaya keseriusan dalam pendidikan karakter bangsa.

"Untuk pendidikan karakter itu bisa diwujudkan dengan merangkul guru-guru agama. Juga bisa kolaborasi antara sekolah dan pesantren untuk pendidikan karakter," ucap Taj Yasin.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut