Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan, Siap Hadiri KTT APEC 2025
Advertisement . Scroll to see content

Garuda Indonesia Akan Rights Issue 2 Kali Tahun Ini setelah PKPU

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:23:00 WIB
Garuda Indonesia Akan Rights Issue 2 Kali Tahun Ini setelah PKPU
Garuda Indonesia akan rights issue 2 kali tahun ini setelah PKPU.(Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Tiko berharap aksi korporasi ini berjalan lancar, khususnya kapasitas Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk bisa menyerap berbagai rights issue

Sementara itu, proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022. Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022). Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi PKPU Garuda.

Manajemen menanggapi secara optimistis putusan perpanjangan terakhir tahapan PKPU tersebut. Sesuai informasi yang telah disampaikan oleh Tim Pengurus, tahap lanjutan dari proses PKPU Garuda ini adalah penentuan Daftar Piutang Tetap (DPT) yang nantinya akan menjadi basis untuk agenda voting PKPU. 

Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, perpanjangan terakhir proses PKPU ini menjadi sinyal positif atas langkah percepatan restrukturisasi Garuda Indonesia. 

“Perpanjangan PKPU terakhir ini juga menjadi penanda penting bahwa proses komunikasi yang selama ini berlangsung antara Garuda dan krediturnya, dengan berbagi optimisme yang sama terhadap outlook bisnis Garuda ke depannya, serta menunjukkan kepercayaan Majelis Hakim maupun Tim Pengurus,” ujar Irfan.

Menurut dia, perpanjangan terakhir ini akan memberikan ruang dan jangka waktu yang lebih terukur dan spesifik, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian yang tengah diintensifkan bersama kreditur dapat segera difinalisasi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut