Garuda Indonesia Akan Rights Issue 2 Kali Tahun Ini setelah PKPU
JAKARTA, iNews.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan melakukan dua kali rights issue pada tahun ini. Aksi korporasi ini dilakukan pada kuartal III-IV 2022.
Wakil Menteri BUMN II Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan, rights issue Garuda untuk memperoleh pendanaan baru. Langkah ini dilakukan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan tercapainya perdamaian dan homologasi dari para kreditur perusahaan.
"Seperti yang kami sampaikan lalu, Insya Allah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi, kita melakukan dua kali right issue," kata Tiko saat rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).
Untuk rights issue pertama, pemegang saham akan meng-inject Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk posisi awal restrukturisasi Garuda Indonesia.
"Kemudian kita akan melakukan right issue kedua, mungkin sekitar triwulan IV awal untuk tambahan pendanaan dari investor strategis. Sebagaimana kita ketahui dalam putusan Panja Garuda terakhir, kita akan membatasi bahwa porsi saham pemerintah tetap ada di 51 persen dari total kepemilikan saham Garuda," tuturnya.