Gelombang Kedua, Tiga Juta Karyawan Dapat Bansos Rp1,2 Juta Minggu Ini
JAKARTA, iNews.id - Karyawan bergaji di bawah Rp5 juta akan memperoleh bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,2 juta. Mereka yang berhak yaitu peserta BP Jamsostek yang tidak memperoleh subsidi gaji pada gelombang (batch) pertama.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, BP Jamsostek telah menyerahkan data 3 juta penerima bansos dari pemerintah.
“Setelah kami terima data dari BP Jamsostek, kami akan cross-check untuk melihat kesesuaian datanya. Kami butuhkan sekarang adalah berita acara dan surat pernyataan dari BP Jamsostek bahwa data itu valid,” katanya, Kamis (3/9/2020).
Saat seluruh persyaratan lengkap, kata Ida, maka Kemnaker akan mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan kata lain, berita acara dan surat pernyataan dari BP Jamsostek menjadi syarat terakhir.
“(Itu) Dasar kami untuk proses ke KPPN. Dari KPPN langsung disampaikan ke bank penyalur. Bank penyalur langsung ke rekening pekerja. Itu mekanisme yang sama di batch pertama dan kedua,” ujarnya.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto mengatakan, tahapan pencairan BLT ini ditangani oleh Kementerian Ketanagakerjaan dan bank penyalur.
"BP Jamsostek sudah menyerahkan data tahap pertama tanggal 24 Agustus lalu sebanyak 2,5 juta pekerja. Tahap kedua rencana kita serahkan Selasa 1 September sejumlah 3 juta pekerja," kata Agus, Senin (31/8/2020).
Editor: Rahmat Fiansyah