Giant Tutup, KSPI: Ribuan UMKM Bakal Kehilangan Usaha
JAKARTA, iNews.id - Penutupan semua gerai Giant di Indonesia dikhawatirkan akan memberi imbas pada usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bermitra dengan retail yang dikelola PT Hero Supermarket tersebut. Karena itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kementerian terkait juga memikirkan nasib para pekerja UMKM tersebut.
Informasi yang diterima KSPI dari DPP Aspek Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (supply chain) ke gerai Giant di seluruh Indonesia.
"Yang juga harus diperhatikan adalah memastikan hak-hak ribuan pekerja Giant tersebut terbayar sesuai dengan isi PKB menggunakan aturan pesangon lama yang ada di dalam UU Ketenagakerjaan. Bukan menggunakan aturan baru yang diatur dalam omnibus law UU Cipta Kerja karena nilai PKB lebih tinggi dari nilai UU Cipta Kerja,” kata Presiden KSPI Said Iqbal di Jakarta, Selasa (1/6/2021).
Said Iqbal menuturkan, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan akibat UMKM yang menjadi pemasok barang binasa bersamaan dengan tumbangnya Giant. Karena itu, kata dia, ada dua bagian besar yang harus diselesaikan oleh Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri Perindustrian.
Pertama, bagaimana menyalurkan hampir 3.000-an karyawan Giant yang ter-PHK ke unit usaha Hero Group lainnya semaksimal mungkin, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA.