Giant Tutup, KSPI: Ribuan UMKM Bakal Kehilangan Usaha
“Pemerintah harus memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat ribuan pekerja Giant yang ter-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam pandemi Covid-19," ujarnya.
Dalam hal ini, dia menjeaskan, Menteri Tenaga Kerja harus mengambil inisiatif sebagai leader, memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh menajamenen Giant dan Hero Group.
Kedua, pemerintah wajib membantu ratusan bahkan ribuan pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya. Di samping ribuan buruh di industri UMKM yang juga ikut kena PHK juga harus mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, kompensasi, dan upah terakhir.
“Pertanyaannya, dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena bisa dipastikan Giant dan Hero Group tidak membayar kompensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang ter-PHK akibat tutupnya Giant. Pemerintah harus tanggung jawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK,” tutur Said Iqbal.
KSPI akan terus berjuang untuk mendesak pemerintah agar ikut bertanggung jawab terhadap hak-hak buruh Giant yang kena PHK dan hak-hak buruh UMKM yang kehilangan pekerjaan karena rantai pasoknya diputus oleh Giant.