Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amazon PHK 14.000 Karyawan, 40 Persen Insinyur Terdampak
Advertisement . Scroll to see content

Google Ancam Pecat Karyawan yang Tolak Divaksin Covid

Kamis, 16 Desember 2021 - 06:38:00 WIB
Google Ancam Pecat Karyawan yang Tolak Divaksin Covid
Google ancam pecat karyawan yang tolak divaksin Covid
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Google mengancam tidak membayar gaji hingga memecat karyawannya yang tidak mematuhi aturan perusahaan terkait vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan memo internal perusahaan, Google meminta karyawannya untuk menyatakan status vaksinasi mereka dan menunjukkan buktinya atau mengajukan pengecualian karena alasan medis atau agama hingga 3 Desember 2021. Setelah tanggal itu, perusahaan akan mulai menghubungi karyawan yang belum mengunggah status mereka atau tidak divaksinasi dan yang permintaannya tidak disetujui. 

Dalam memo itu juga dijelaskan bagi karyawan yang belum juga mematuhi aturan vaksinasi hingga batas waktu 18 Januari 2022 akan ditempatkan dalam status paid administrative atau cuti administrasi berbayar selama 30 hari. Setelah itu, perusahaan akan menempatkan mereka menjadi unpaid personal leave atau cuti tanpa dibayar hingga enam bulan, selanjutnya akan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Seorang juru bicara Google tidak segera menanggapi permintaan komentar. Sementara pemerintahan AS telah memerintahkan perusahaan-perusahaan AS dengan 100 pekerja atau lebih untuk memastikan karyawan mereka divaksinasi penuh atau dites secara teratur untuk Covid-19 pada 18 Januari. Pengadilan federal mengeluarkan penundaan atas perintah tersebut pada awal November sambil menunggu keputusan pengdilan. 

Namun, Google meminta lebih dari 150.000 karyawannya untuk mengunggah status vaksinasi mereka ke sistem internalnya, apakah mereka berencana untuk datang ke kantor atau tidak, dan perusahaan tersebut mengindikasikan rencananya untuk mengikuti perintah pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut