Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Pedagang Kripto Wajib Lapor Transaksi ke DJP  
Advertisement . Scroll to see content

Hacker Korea Utara Diduga Dalangi Pencurian Kripto Senilai Rp521 Miliar

Kamis, 08 Juni 2023 - 12:08:00 WIB
Hacker Korea Utara Diduga Dalangi Pencurian Kripto Senilai Rp521 Miliar
Hacker Korea Utara diduga berada di balik pencurian dari layanan mata uang kripto populer senilai 35 juta dolar AS atau setara Rp521,44 miliar. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam insiden peretasan Atomic Wallet, teknik pencucian uang para peretas dan alat yang mereka gunakan cocok dengan hacker dari Korea Utara, menurut perusahaan pelacak kripto yang berbasis di London, Elliptic.

Pelacak kripto independen, ZachXBT mengatakan bahwa peretas Korea Utara kemungkinan besar bertanggung jawab. Jumlah yang dipastikan dicuri bisa naik di atas 35 juta dolar AS karena Atomic Wallet terus menyelidiki insiden tersebut. 

“Polanya mirip dengan apa yang kami lihat dengan pencucian dana Harmony pada bulan Januari,” tulis keterangan ZachXBT merujuk pada pencucian 100 juta dolar AS yang dicuri dari sebuah perusahaan yang berbasis di California.

Menggagalkan peretasan dan pencucian uang Korea Utara dengan cepat menjadi prioritas keamanan nasional bagi pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Salah satu pejabat Gedung Putih menyebut, sekitar setengah dari program rudal Korea Utara didanai oleh serangan siber dan pencurian mata uang kripto. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut