Hacker Korea Utara Diduga Dalangi Pencurian Kripto Senilai Rp521 Miliar

NEW YORK, iNews.id - Hacker Korea Utara diduga berada di balik pencurian dari layanan mata uang kripto populer senilai 35 juta dolar AS atau setara Rp521,44 miliar. Hal ini merupakan yang terbaru dari serangkaian peretasan perusahaan kripto terkait dengan Pyongyang yang dikhawatirkan pejabat Amerika Serikat (AS) dapat digunakan untuk mendanai program senjata nuklir dan balistik Korea Utara.
Mengutip CNN Business, hacker menguras akun mata uang kripto pelanggan tertentu dari Atomic Wallet, sebuah perusahaan yang berbasis di Estonia.
Atomic Wallet mengatakan, kurang dari 1 persen pengguna disebut terkena peretasan. Namun, perusahaan belum menentukan berapa banyak uang yang mungkin telah dicuri atau siapa yang berada di balik peretasan tersebut.
Beberapa korban yang terdampak peretasan bermunculan di media sosial Twitter memohon kepada para peretas agar uang mereka bisa dikembalikan, sembari memposting alamat mata uang kripto mereka seandainya para peretas mengasihani mereka.
Sebelumnya, hacker Korea Utara telah mencuri miliaran dolar dari bank dan perusahaan mata uang kripto selama beberapa tahun terakhir. Menurut laporan dari PBB dan perusahaan swasta, peretas tersebut menyediakan sumber pendapatan utama bagi rezim tersebut.