Harga Batu Bara Anjlok, Bahlil bakal Revisi RKAB Jadi Tahunan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan harga batu bara dunia masih anjlok. Bahkan, saat ini penurunan terjadi hingga 30 persen.
Bahlil mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan pengelolaan batu bara, termasuk kegiatan ekspor ketika harga dunia belum bagus. Saat ini, pihaknya tengah merevisi aturan pengajuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bagi pemegang izin pertambangan mineral dan batu bara.
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga mengusulkan untuk mengembalikan masa berlaku RKAB menjadi satu tahun dari sebelumnya berlaku selama tiga tahun. Peninjauan dilakukan dengan menyelaraskan kondisi pasar sehingga menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga.
Bahlil menilai bahwa anjloknya harga batu bara tidak hanya memberatkan para penambang, tetapi juga menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya meninjau ulang aturan RKAB tiga tahunan.
"Kalau harganya bagus, berarti kan negara akan mendapatkan pajak yang baik. Bagi pengusaha juga akan mendapatkan keuntungan yang baik kalau harganya bagus," ujar Bahlil dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Semester I 2025 di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).