Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Advertisement . Scroll to see content

Harga Bawang Putih Makin Mahal, Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Regulasi Impor

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:45:00 WIB
Harga Bawang Putih Makin Mahal, Pemerintah Dinilai Perlu Evaluasi Regulasi Impor
Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi regulasi impor bawang putih untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kebutuhan komoditas tersebut di Tanah Air. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi regulasi impor bawang putih untuk memastikan efektivitas dan dampaknya terhadap kebutuhan komoditas tersebut di Tanah Air. Pasalnya, saat ini harga bawang putih sedang melambung imbas minimnya stok. 

Menurut data Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), harga bawang putih pada April 2022 berada di angka Rp30.670 per kg. Harga ini kemudian melambung menjadi Rp36.170 per kg pada Mei 2023. Peneliti CIPS, Hasran menyebut, kenaikan harga perlu disikapi segera untuk menjaga keterjangkauan industri dan konsumen rumah tangga terhadap komoditas yang satu ini. 

Dia menambahkan, karena kondisi cuaca yang tidak begitu cocok, sekitar 90-95 persen kebutuhan bawang putih di Indonesia diperoleh melalui impor dari China, India dan juga Amerika Serikat (AS).

"Sayangnya, walaupun sudah menempuh jalur impor harganya di pasaran tetap tinggi. Dapat dipastikan, fenomena naiknya harga ini disebabkan oleh prosedur impor yang tidak efisien, dan biaya logistik di dalam negeri yang masih tinggi," ujar Hasran dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Hasran menuturkan, proses importasi bawang putih dimulai dari pengurusan dokumen Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH). Untuk mendapatkan RIPH, pelaku usaha pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) dan Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) perlu menyiapkan persyaratan teknis dan administrasi termasuk memenuhi kewajiban tanam.

RIPH ini kemudian akan dilampirkan dalam pengurusan persetujuan impor (PI) yang prosesnya juga sangat panjang karena masih manual.

Dia menilai, dalam situasi terjadi lonjakan harga dan jumlah pasokan menipis, impor dapat dilakukan oleh BUMN. Sayangnya, prosesnya juga cukup panjang karena BUMN tersebut membutuhkan mandat dari Menteri BUMN. Ditambah lagi Menteri BUMN tersebut harus menunggu hasil rapat terbatas (Rakortas).

"Sangat mungkin proses yang panjang tersebut juga berkontribusi pada terlambat masuknya bawang putih ke pasar," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut