Harga Minyak Mentah RI ICP Turun Jadi 66,07 Dolar AS per Barel
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 66,07 dolar AS per barel. Angka itu ditetapkan per bulan Agustus 2025.
Dibanding Juli 2025, nilai ini turun dari sebelumnya 68,59 dolar AS per barel. Penetapan ICP bulan ini tertuang pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 304.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Agustus 2025 tanggal 10 September 2025.
Penurunan ICP dan harga minyak mentah utama di pasar internasional bulan Agustus 2025 dipengaruhi oleh kombinasi peningkatan produksi AS dan OPEC+ (supply surplus) serta melemahnya permintaan minyak seiring berakhirnya summer driving season.
"Potensi perlambatan ekonomi global akibat pengenaan tarif AS ke sejumlah negara juga berperan dalam memperlemah harga minyak mentah," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut, Laode menjelaskan, terkait pasokan minyak, OPEC melaporkan proyeksi peningkatan produksi tahun 2025. Untuk Amerika Serikat (AS), terdapat proyeksi peningkatan sebesar 0,3 juta barel per hari year on year (y-o-y) menjadi 22,1 juta barel per hari, yang berasal dari peningkatan produktivitas sumur di seluruh shale basins.