Harga Referensi CPO Periode 1-15 November 2022 Naik, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagagan, Didi Sumedi mengatakan, harga referensi produk minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 1-5 November 2022 naik menjadi 770,88 dolar AS per Metrik Ton (MT). Harga referensi produk CPO menguat 7,98 persen atau 56,99 dolar AS dibanding periode 16-31 Oktober 2022.
Peningkatan tersebut berdampak pada naiknya BK CPO periode 1-15 November 2022 menjadi sebesar 18 dolar AS per MT, sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf C pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
"Harga Referensi tersebut sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1460 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," ujar Didi dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).
Selain itu, lanjut Didi, minyak goreng (Refined, Bleached, And Deodorized/RBD Palm Olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kg dikenakan BK 0 dolar AS /MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1462 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.
“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar 680 dolar AS per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 18 dolar AS per MT untuk periode 1-15 November 2022,” kata dia.