Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menaker Imbau Perusahaan Swasta WFA selama Masa Libur Lebaran 2026
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Buruh Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenaker Tuntut Cabut Aturan JHT

Rabu, 16 Februari 2022 - 08:41:00 WIB
 Hari Ini, Buruh Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenaker Tuntut Cabut Aturan JHT
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Said Iqbal, kebijakan tersebut menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19.

Terkait dengan tuntutan menaker Ida Fauziya mundur dari jabatannya, Said mengatakan, hal itu disebabkan Menaker kerap mengeluarkan kebijakan yang menyakiti kaum buruh. 

Dia mengungkapkan, bukan pertama kali Menaker mengeluarkan aturan yang menyakitkan hati buruh. Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga tidak pro buruh.

"Menteri ini (Menaker Isa Fauziyah) tidak bisa bekerja dengan baik. Bisa dikatakan ini menteri terburuk," tutur Said.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut