Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Membanggakan! Galeri Investasi BEI MNC Sekuritas Sabet Banyak Prestasi dari BEI
Advertisement . Scroll to see content

Hasan Fawzi Jadi Anggota DK OJK di Sektor Keuangan Digital dan Aset Kripto, Ini Profilnya

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:34:00 WIB
Hasan Fawzi Jadi Anggota DK OJK di Sektor Keuangan Digital dan Aset Kripto, Ini Profilnya
Hasan Fawzi resmi terpilih menempati jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Hasan pernah mengemban posisi Direktur PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) periode 2008-2012, serta Direktur Utama KPEI selama dua periode yakni pada 2012-2015 dan 2015-2018.

Dalam fit and proper test kemarin, Hasan menyampaikan konsep visi dan misi yang diberi judul Indonesia Menyongsong Era Baru Keuangan Digital, yang menjadi aspirasi dalam membangun sektor inovasi teknologi sektor keuangan, dan aset keuangan digital, termasuk aset kripto di Indonesia. 

Hal tersebut berlandaskan keyakinan terhadap peran strategis dari inovasi teknologi sektor keuangan dan aset keuangan digital dalam mendorong dan menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional, melalui pertumbuhan aktivitas ekonomi dan layanan keuangan digital, menciptakan nilai investasi, dan pembukaan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan ekonomi nasional.

Kerangka kebijakan yang diajukan Hasan Fawzi terdiri dari tujuh pilar strategi yang disingkat I-N-O-V-A-S-I. Adapun, implementasi dari seluruh strategi tersebut dilakukan melalui bauran kebijakan dan rencana strategis yang akan mendukung inovasi pengembangan, secara berimbang dan kolaboratif, dengan mengedepankan prinsip-prinsip utama, yaitu: pelindungan konsumen, integritas pasar, dan mencegah risiko sistemik. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut