Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ratu Belanda Maxima Tiba di RI, Disambut Kepala Eksekutif OJK
Advertisement . Scroll to see content

Hati-Hati, OJK Temukan Lagi 100 Pinjol Ilegal

Senin, 23 Mei 2022 - 11:06:00 WIB
 Hati-Hati, OJK Temukan Lagi 100 Pinjol Ilegal
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan, Tongam L. Tobing. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kepada Gus Aswin, Satgas Waspada Investasi meminta untuk menghentikan segala kegiatan yang mempromosikan dan memfasilitasi broker OctaFx karena merupakan pelanggaran hukum," kata Tongam.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban. Salah satu caranyan adalah dengan menggunakan pedagang fisik aset kripto terdaftar di Bappebti yang dapat diakses melalui website https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto dan tidak menggunakan pedagang fisik aset kripto ilegal, seperti Binance, FTX, Coinbase Exchange, Huobi, dan Kraken karena tidak memiliki izin dari Bappebti.

"Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan serta pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email [email protected] atau [email protected]," kata Tongam.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut