Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Gembira, Pemerintah Resmi Tetapkan Harga Tes PCR Rp275.000 untuk Jawa dan Bali
Advertisement . Scroll to see content

Hati-hati, RS dan Klinik yang Manipulasi Harga Tes PCR Bakal Ditutup

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:50:00 WIB
Hati-hati, RS dan Klinik yang Manipulasi Harga Tes PCR Bakal Ditutup
Ilustrasi tes PCR. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan menutup atau mencabut izin operasi pelayanan kesehatan Rumah Sakit (RS), laboratorium, hingga klinik, yang kedapatan memanipulasi harga tes PCR

Pada Rabu (27/10/2021), pemerintah resmi menetapkan harga tes PCR maksimal Rp275.000 untuk daerah Jawa dan Bali. Sedangkan daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp300.000. 

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap pemberlakuan harga tes PCR tersebut.

Sebelum sanksi penutupan diambil, pemda terlebih dahulu melakukan pembinaan terhadap manajemen dari RS terkait. Namun, kasus manipulasi harga PCR kembali ditemukan, maka opsi pencabutan akan dilakukan. 

"Bilamana ada laboratorium yang memainkan harga atau tidak mengikuti ketetapan Surat Edaran kita pada hari ini, maka tentunya kami meminta dinas kesehatan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, sekaligus bila mana ternyata pembinaan itu kita gagal untuk memaksa mereka untuk mengikuti tarif kita, maka sanksi terakhir adalah bisa dengan melakukan penutupan laboratorium atau pencabutan operasional," ujar Abdul, Rabu (27/10/2021). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut