Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Dugaan Gratifikasi IPO di BEI, OJK Jamin Tak Ada Pihaknya yang Terlibat

Selasa, 01 Oktober 2024 - 17:11:00 WIB
Heboh Dugaan Gratifikasi IPO di BEI, OJK Jamin Tak Ada Pihaknya yang Terlibat
OJK tegaskan tidak ada pihaknya yang terlibat gratifikasi IPO di BEI (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, OJK mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti keterlibatan jika pegawai dan pejabat OJK dalam kasus terkait ataupun kasus lainnya, untuk dapat menyampaikan masukan melalui whistle blowing system (WBS).

“Tentunya disertai bukti-bukti memadai,” tutur Sophie.

Sebelumnya, OJK menegaskan melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi, sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut