Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Hipmi Siap Minimalkan PHK di Tengah Pandemi Covid-19

Senin, 06 Juli 2020 - 14:40:00 WIB
Hipmi Siap Minimalkan PHK di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Umum BPP Hipmi, Mardani Maming (kedua dari kiri) dan jajaran pengurus Hipmi saat bertemu Kepala Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (kiri) di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Maming berharap para pemangku kepentingan ekonomi seperti pengusaha, buruh, pemerintah, dan UMKM harus mengedepankan kepentingan nasional dalam mengambil keputusan. Mereka bisa bekerja bersama untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) ketimbang berselisih.

"Bersama-sama kita semua bisa menghadapi situasi yang sangat tidak menentu ini. Kami berharap, pemerintah pusat dan daerah fokus mengatasi pandemi Covid-19 ini supaya cepat terkendali," ujarnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan tersebut menambahkan, pengusaha siap memberikan terbaik usai diberikan stimulus ekonomi dari sisi perpajakan dan relaksasi kredit.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Vokasi, dan Kesehatan BPP Hipmi Sari Pramono mengatakan, Hipmi akan melakukan sosialisasi bersama agar seluruh pengusaha menaati protokol kesehatan dalam menjalankan kegiatan perekonomian. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 terpapar Covid-19 di perkantoran atau pabrik.

"Kami dan BNPB terus mengadakan sosialisasi untuk protokoler kesehatan. Kita fokus adaptasi di era new normal. Insyallah ke depan kita akan mengadakan webinar bersama soal PHK yang bisa dihubungkan dengan pandemi Covid-19. Jadi, para pengusaha harus cerdas dan siap ," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut