Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 311.545 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Tahun Baru 2026, Ini Sebarannya
Advertisement . Scroll to see content

HK dan Jasa Marga Bakal Kelola Tol Tanpa Sentuh di RI

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:16:00 WIB
HK dan Jasa Marga Bakal Kelola Tol Tanpa Sentuh di RI
ilustrasi jalan tol tanpa sentuh. (Foto: Dok. Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi sudah kita lebur, tidak hanya RITS (sebagai BUP). Karena kalo RITS sendiri pasti BUJT khawatir. Nah sekarang (BUMN) kita masuk dan alhamdulillah mereka bersedia," tutur Basuki.

Pembentukan Badan Usaha Pelaksana ini seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Pada pasal 67 ayat (5) dijelaskan bahwa, Menteri dapat bekerjasama dengan badan usaha pelaksana untuk melaksanakan pengumpulan tol dengan teknologi nirsentuh.

Adapun, badan usaha pelaksana yang dimaksud merupakan badan usaha yang didirikan untuk melaksanakan pengelolaan dan bertanggung jawab atas pemenuhan sistem pengumpulan tol non tunai nirsentuh nirhenti di jalan tol.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut