Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inalum Kantongi Rp8,03 Triliun dari Danantara untuk Garap Proyek Smelter Mempawah  
Advertisement . Scroll to see content

Holding BUMN Tambang Resmi Terbentuk

Rabu, 29 November 2017 - 20:25:00 WIB
Holding BUMN Tambang Resmi Terbentuk
RUPSLB PTBA, TINS dan ANTM memutuskan mengubah status menjadi non-Persero dan menjadi anggota holding BUMN Pertambangan (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN, yaitu PT Antam Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) menyetujui perubahan Anggaran Dasar terkait perubahan status Persero menjadi Non-Persero. Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT lnalum (Persero).

"Kita teruskan akan bisa melakukan banyak sinergi karena memang kesamaannya banyak yang bisa bekerja sama juga banyak," kata Direktur Utama Inalum, Budi  Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan. Maka secara otomatis, Inalum akan mengonsolidasi ketiga perusahaan sehingga asetnya yang sebelumnya Rp21 triliun naik menjadi Rp88 triliun.

Holding pertambangan sudah mendapat izin dari pemegang saham untuk Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split). Berikutnya pihaknya akan meminta persetujuan dan kelengkapan administrasi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia BEI) terkait stocksplit ini serta  pernyataan efektif hal-hal lain yang terkait dengan administrasi.

"Kita masih akan urus, saya pikir perlu beberapa waktu sedikit itu," kata Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin di kesempatan yang sama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut