Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kajian Integrasi Waskita-Hutama Karya Ditargetkan Rampung Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

Hutama Karya Evaluasi Uji Laik Fungsi, Tol Binjai-Stabat Siap Beroperasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 21:20:00 WIB
Hutama Karya Evaluasi Uji Laik Fungsi, Tol Binjai-Stabat Siap Beroperasi
Hutama Karya tengah mempersiapkan beroperasinya salah satu seksi Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa (131 km) yakni seksi 1, Tol Binjai-Stabat sepanjang 12,3 km. (Foto: Ilustrasi/ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Hutama Karya (Persero) tengah mempersiapkan beroperasinya salah satu seksi Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa (131 km) yakni seksi 1, Tol Binjai-Stabat sepanjang 12,3 km. Proses Uji Laik Fungsi (ULF) sudah dilakukan pada akhir pekan lalu.

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, komitmen perusahaan untuk menyelesaikan pembangunan dan segera mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Binjai-Langsa seksi Binjai-Stabat sesuai dengan arahan Kementerian PUPR. Adapun proses ULF berjalan dengan lancar.

“Selama kegiatan evaluasi, kami bersama beberapa stakeholder diantaranya Badan Pengatur Jalan Tol, Bina Marga, Korlantas, BBPJN Sumut, dan instansi lainnya melakukan rangkaian ULF mulai dari peninjauan ke lapangan, hingga pembahasan atas temuan catatan dari kegiatan ULF ini,” ujar Koentjoro, Kamis (27/1/2022). 

Penyelesaian tol ini juga merupakan kolaborasi Hutama Karya bersama anak perusahaannya, PT HK Infrastruktur (HKI) selaku kontraktor dalam pembangunan Tol Binjai-Stabat.

Dalam kegiatan ULF, tim terbagi menjadi tiga sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut