Pemerintah Perpanjang Insentif PPnBM Mobil Rakyat Rp200 Juta, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa diskon pajak pembelian mobil atau insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berlanjut di tahun ini. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/1/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, diskon PPnBM diberikan kepada mobil dengan harga maksimal Rp200 juta atau disebut dengan mobil rakyat. Kemudian, besaran diskon diberikan dalam besaran yang berbeda.
"Untuk (mobil harga) Rp200 juta yang disebut mobil rakyat kita masih memberikan atau perpanjang dalam tiga kuartal. 100 persen pada kuartal I yaitu semua ditanggung pemerintah dan 75 persen di kuartal II, 50 persen di kuartal II,I dan kemudian tapering habis pada akhir tahun," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menambahkan, alasan insentif kembali dilanjutkan karena pemerintah melihat sektor otomotif belum pulih ke masa sebelum terjadinya Covid-19 atau tahun 2019, sehingga masih perlu dibantu agar bisa pulih dan tumbuh di tahun ini.