IFG Percepat Konsolidasi Holding BUMN Asuransi di Ekosistem Danantara
Dalam proses tersebut, notaris memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan untuk memastikan pemenuhan administrasi badan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara substansi maupun prosedural.
IFG juga mengundang notaris mitra IFG Group dalam kegiatan sosialisasi ini agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai ketentuan pengadministrasian badan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Dengan demikian, IFG Group diharapkan dapat memenuhi target waktu sekaligus menjaga kepatuhan dalam tata kelola administrasi badan hukum.
IFG berharap seluruh entitas di lingkungan holding memiliki kesamaan pemahaman dalam mengimplementasikan ketentuan terbaru mengenai administrasi badan hukum. Penguatan kepatuhan terhadap regulasi diharapkan semakin meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat manajemen risiko, serta mendukung keberhasilan transformasi perusahaan.
Editor: Aditya Pratama