Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun per Tahun, Bikin Industri Tekstil Lokal Terpukul

Selasa, 28 Maret 2023 - 18:05:00 WIB
 Impor Pakaian Ilegal Capai Rp100 Triliun per Tahun, Bikin Industri Tekstil Lokal Terpukul
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, mengungkapkan potensi nilai impor pakaian ilegal termasuk pakaian bekas mencapai Rp100 triliun per tahun. Hal ini menjadi salah satu penyebab industri tekstil lokal merana. 

“Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian impor ilegal ini. Bayangkan porsinya itu mengisi 31 persen pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari China porsinya 17,4 persen,” kata Teten, dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023). 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), potensi nilai impor pakaian ilegal pada 2018 mencapai Rp89,37 triliun. Setahun berikutnya mencapai Rp89,06 triliun dan melonjak pada 2020 mencapai Rp110,28 triliun. Kemudian pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp103,68 triliun dan Rp104,41 triliun. 

Bahkan aktivitas impor pakaian ilegal ini mengancam sekitar 533.217 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya sedang dalam tren menurun pada tiga tahun terakhir. 

Teten mengungkapkan, jumlah pelaku industri mikro dan kecil pada sektor pakaian jadi pada 2019 dan 2020 masing-masing sebanyak 613.668 dan 591.390. Sedangkan, jumlah tenaga kerja yang terserap di di dalam industri tersebut per 2021 lalu mencapai 999.480 jiwa. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut