JAKARTA, iNews.id - PT Indosterling Optima Investa (IOI) buka suara soal kisruh gagal bayar kepada nasabah. Puluhan nasabah Indosterling setidaknya rugi hampir Rp100 miliar.
Produk unitlink High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan perseroan dengan imbal hasil 9-12 persen per tahun tidak bisa dicairkan. Padahal, jatuh tempo pencairan April 2020.
Pengacara IOI, Hardodi mengakui adanya gagal bayar. Penyebab utamanya karena perusahaan kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.
"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Editor : Rahmat Fiansyah
TAG :
indosterling
investasi bodong