Indosterling: Covid-19 yang Sebabkan Kami Gagal Bayar kepada Nasabah
JAKARTA, iNews.id - PT Indosterling Optima Investa (IOI) buka suara soal kisruh gagal bayar kepada nasabah. Puluhan nasabah Indosterling setidaknya rugi hampir Rp100 miliar.
Produk unitlink High Yield Promissory Notes (HYPN) yang ditawarkan perseroan dengan imbal hasil 9-12 persen per tahun tidak bisa dicairkan. Padahal, jatuh tempo pencairan April 2020.
Pengacara IOI, Hardodi mengakui adanya gagal bayar. Penyebab utamanya karena perusahaan kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19.
"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Hardodi mengatakan, selama ini nasabah menikmati imbal hasil tinggi sebelum pandemi. Dia menyebut, ada 1.041 nasabah untuk produk itu dengan dana kelolaan Rp1,2 triliun.
"Semua sudah menikmati akan tetapi adanya keterlambatan per April 2020 karena dampak Covid-19 dan hampir semua perusahaan saya rasa merasakan dampak yang sama," ucapnya.
Sebelumnya, Puluhan nasabah PT Indosterling Optima Investa (IOI) harus gigit jari. Investasi yang seharusnya cair pada April 2020 tak kunjung tiba.
Pengacara sejumlah nasabah IOI, Andreas menyebut para nasabah berharap uangnya bisa balik 100 persen.
"Jadi para nasabah ini ingin apabila uangnya tidak balik 100 persen, minimal harus ada pengembalian uang di depan," ujar Andreas saat dihubungi Okezone.
Editor: Rahmat Fiansyah