Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Advertisement . Scroll to see content

Industri Sepatu yang Siap Relokasi Buka Peluang Bertahan di Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 14 November 2019 - 09:58:00 WIB
Industri Sepatu yang Siap Relokasi Buka Peluang Bertahan di Banten, Ini Syaratnya
Pabrik sepatu. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Selama ini upah buruh selalu menjadi isu politik dan elektoral karena di daerah itu pemilihan dilakukan secara langsung. Sekarang kondisinya sudah mulai berbeda, pemda harus mulai memikirkan, kalau mereka masih bermain-main, mereka akan mendapatkan zero," tuturnya.

Selain upah, Firman berharap pemda Banten lebih aktif dalam memberikan insentif pajak kepada industri. Selama ini, pemda belum menggunakan kewenangannya lewat pajak daerah.

"Misalnya kewenangan pajak daerah kan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mungkin itu yang bisa diberikan oleh pemda, yang selama ini belum dilakukan," kata dia.

Jika syarat itu diwujudkan, kata Firman, kemungkinan industri sepatu tidak akan hengkang dari Banten. Soal investasi di Jawa Tengah, kata dia, bisa dinilai sebagai ekspansi, bukan relokasi sehingga kapasitas produksi bisa bertambah.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut