Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kelas BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Ini Alasan Pemerintah
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Alasan Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan

Selasa, 21 Februari 2023 - 00:24:00 WIB
Infografis Alasan Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan
Infografis Alasan Pemerintah Hapus Kelas BPJS Kesehatan. (Desain: Johan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghapus kelas di BPJS Kesehatan. Nantinya kelas 1,2, dan 3 akan diganti menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). 

Penghapusan kelas tersebut akan dilakukan secara bertahap.  Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, menjelaskan, penghapusan kelas dilakukan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Indonesia.

Dia menambahkan, dengan kondisi sekarang ini, dalam satu ruangan inap terdapat enam pasien. Akan tetapi dengan sistem KRIS maka dalam satu ruangan inap hanya terisi empat pasien saja.  

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut