Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis RUU Pemicu Konflik Donald Trump dan Elon Musk
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Elon Musk Tantang CEO Twitter Parag Agrawal Debat Publik

Minggu, 07 Agustus 2022 - 21:45:00 WIB
Infografis Elon Musk Tantang CEO Twitter Parag Agrawal Debat Publik
Infografis Elon Musk ajak CEO Twitter debat publik. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Musk memulai jajak pendapat Twitter meminta pengikutnya untuk memilih 'apakah kurang dari 5 persen pengguna harian Twitter palsu/spam?'. Dia juga menulis ajakan debat publik terhadap Agrawal terkait permasalahan tersebut. 

“Dengan ini saya menantang @paraga untuk debat publik tentang persentase bot Twitter. Biarkan dia membuktikan kepada publik bahwa Twitter memiliki <5 persen pengguna harian palsu atau spam!” tulis Musk.

Pengacara Twitter telah berargumen dalam pengajuan pengadilan bahwa Musk memberi perusahaan waktu hanya dua puluh empat jam untuk menerima tawarannya sebelum dia menyampaikannya langsung kepada pemegang saham Twitter. 

Elon Musk disebut mengabaikan uji tuntas termasuk kesempatan untuk mencari informasi lebih lanjut tentang akun palsu atau spam. Mereka menulis dalam pengajuan pengadilan, yaitu kesalahpahaman berulang Musk tentang perjanjian merger tidak dapat mengubah kata-katanya yang sederhana. 

Dalam suat kesempatan, Musk menyampaikan selama pertemuan Town Hall dengan karyawan Twitter pada bulan Juni tahun ini bahwa dia ingin menumbuhkan basis pengguna Twitter menjadi satu miliar orang dan melihat Twitter sebagai platform yang dapat berkembang menjadi aplikasi seperti WeChat China, sebuah aplikasi super yang menggabungkan segala hal mulai dari perpesanan, video, dan media sosial, hingga pembayaran seluler dan di tempat penjualan, dengan ekosistem aplikasi yang kuat. 

Kecuali mereka mencapai penyelesaian terlebih dahulu, Twitter dan Musk akan menjalani persidangan lima hari di Delaware yang dimulai pada 17 Oktober. Hakim yang memutuskan kasus ini adalah Kanselir Kathaleen St. J. McCormick.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut