Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta-Fakta Insentif PPnBM untuk Mobil di Bawah 1.500 CC, Nomor 4 Gairahkan Industri Otomotif
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret 2021

Jumat, 12 Februari 2021 - 17:38:00 WIB
Infografis Pajak Mobil Baru 0 Persen Mulai Maret 2021
Infografis: Maspuq Muin
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah merelaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) atas pembelian mobil baru. Insentif pajak ini akan berlaku mulai Maret 2021 khusus untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan industri otomotif merupakan salah satu sektor terdampak Covid-19 paling besar. Untuk itu ditetapkan insentif fiscal berupa penurunan tariff PPnBM demi mendorong produksi dan pembelian kendaraan bermotor.

Pemberian insentif ini akan menggunakan instrumen PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP) yang ditargetkan berlaku 1 Maret 2021 selama sembilan bulan. Penetapan ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. 

Dalam tiga bulan pertama (Maret-Mei), insentif PPnBM mencapai 100 persen, kemudian tahap kedua (Juni-Agustus) pengurangan 50 persen, dan ketiga (September-November) pengurangan 25 persen.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut