Ini 3 Penyebab Zoom Bakal PHK 1.300 Karyawan
Zoom akan dikenakan biaya sekitar 50 juta dolar AS atau setara Rp756 miliar hingga 68 juta dolar AS atau sekitar Rp1,028 triliun terkait dengan PHK tersebut. Perusahaan menyatakan sebagian besar dari dana untuk PHK akan dihabiskan pada kuartal I 2024.
Saat mengumumkan PHK, yang akan berdampak pada hampir 15 persen tenaga kerjanya, Chief Executive Officer Eric Yuan, mengatakan gajinya dipotong sebesar 98 persen untuk tahun fiskal 2024 dan tak mendapat bonus.
Manajemen Zoom juga mengatakan bahwa tim eksekutif akan mengurangi gaji pokok mereka sebesar 20 persen pada periode yang sama.
"Karyawan yang dikeluarkan akan menerima gaji 16 minggu, jaminan kesehatan dan bonus untuk tahun ini," kata Eric Yuan.
Editor: Jeanny Aipassa