Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya
Advertisement . Scroll to see content

Ini 4 Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon yang Disiapkan BEI

Rabu, 13 September 2023 - 20:26:00 WIB
 Ini 4 Mekanisme Pasar Perdagangan Bursa Karbon yang Disiapkan BEI
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Terakhir, pasar marketplace adalah mekanisme di mana pemilik dapat menunjukkan proyek karbonnya kepada pembeli. Seperti layaknya marketplace pada umumnya, pembeli dapat mencari, melihat, dan membeli, dengan harga dan volume yang ditetapkan.

"Pasar Marketplace: semacam marketplace pada umumnya, proyek dapat diperlihatkan, dan pembeli dapat menyampaikan bidnya," ujar Jeffrey.

Sebagai catatan bahwa secara substantif berdasarkan POJK Nomor 14 tahun 2023, unit karbon yang diperdagangkan melalui Bursa Karbon adalah Efek.

Pasal 1 ayat 6 POJK 14/2023 mendefinisikan efek adala surat berharga atau kontrak investasi baik  dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu berdasarkan perjanjian, dan setiap derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan di pasar modal

Sementara pada Pasal 5 diterangkan bahwa terdapat 2 unit karbon yang diperdagangkan di penyelenggara bursa karbon yakni Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) dan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK).

Adapun pencatatan PTBAE-PU dan SPE-GRK akan dilakukan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui SRN-PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim).

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut