Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saksi Ahli CMNP Benarkan MNC soal Transaksi Jual Beli, Hotman: Gugatan CMNP TKO!
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok

Kamis, 04 Agustus 2022 - 19:27:00 WIB
Ini Alasan JNE Lakukan Penguburan Beras Bansos 3,4 Ton di Depok
Kuasa hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris Hutapea. (Foto: Heri Purnomo/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, Hotman mengatakan, penguburan beras bansos yang dilakukan pihak JNE merupakan sudah Hak dari pihak JNE. Hal tersebut dikarenakan beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI). 

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerima manfaat bantuan. Jadi, beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut