Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Oktober 2019 - 12:23:00 WIB
Ini Alasan Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Tahun Depan
Menteri Pergadangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, penjual minyak curah sering mencurangi takaran. Hal ini kemudian membuat harga minyak curah kadang lebih mahal dari minyak kemasan.

"Minyak goreng curah itu sering kali dijual harganya di atas minyak goreng dalam kemasan sederhana," katanya.

Dengan aturan wajib kemasan, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng sebesar Rp11.000 per liter.

"Dengan alasan-alasan itu maka seluruh penjualan wajib dalam minyak goreng kemasan," ucap dia.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut