Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Perusahaan Milik Jusuf Hamka

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:52:00 WIB
Ini Alasan Sri Mulyani Belum Bayar Utang ke Perusahaan Milik Jusuf Hamka
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Alasan lainnya, CMNP dinillai masih terafiliasi dengan Bank Yama, yang dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana. Pada tahun 1998, negara hadir melalui program BLBI untuk melakukan bailout termasuk memenuhi kewajibannya kepada para deposan bank tersebut

"Perusahaan tersebut masih terafiliasi dengan Bank Yama, jadi berbagai hubungan di antara mereka inilah yang menjadi fokus kami terkait kewajiban negara," ungkap Menkeu. 

Terkait dengan itu, lanjutnya, Kemenkeu tak ingin negara masih harus dituntut setelah membiayai bailout dari bank yang sudah ditutup, dan kini juga diminta membayar uang kepada CMNP.

"Jangan sampai negara sudah tadinya membiayai bailout bank (Bank Yama) yang ditutup, lalu sekarang dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi pada kala itu," ungkap Sri Mulyani.

Dia juga menyampaikan dana BLBI yang belum sepenuhnya kembali dari para obligor di tahun 1998. Karena kasus ini sudah bertahun-tahun lamanya, Sri mendorong agar masalah utang Jusuf Hamka bisa dibahas lebih jauh melaluiSatgas BLBI.

Untuk diketahui, utang negara ke Jusuf Hamka terkait dengan deposito CMNP di Bank Yama. Di era krisis 1998, banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas bahkan bangkrut, salah satunya adalah Bank Yama.

Di kala itu pula, BLBI hadir supaya bank bisa memenuhi kewajibannya kepada para deposan. Maka dari itu, CMNP saat ini belum mendapatkan ganti ruginya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut