Ini Jenis Kendaraan yang Jadi Prioritas Pemeriksaan Selama Larangan Mudik
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta supaya masyarakat tak memaksa mudik Lebaran. Jika ada kendaraan yang terindikasi mudik, maka petugas akan meminta kendaraan tersebut kembali ke daerah asal.
"Masyarakat yang terindikasi mudik, diminta putar balik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Sabtu (8/5/2021).
Selain Kemenhub, kepolisian, TNI dan Satpol PP turun ke lapangan menjaga pos-pos penyekatan di perbatasan. Dia mengakui banyak masyarakat yang memaksa mudik meski sudah dilarang.
Hingga kemarin malam, ada 29.339 kendaraan diputar balik terdiri atas dari 16.063 kendaraan pribadi, 2.932 kendaraan penumpang, 8.447 sepeda motor, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.
Lalu, bagaimana petugas mengidentifikasi kendaraan yang terindikasi mudik?