Ini Ketentuan Baru Sebelum Menteri Angkat Direksi BUMN
Senin, 13 Juni 2022 - 15:53:00 WIB
Kemudian, Menteri BUMN juga dapat meminta masukan dari Menteri Keuangan atau Menteri Teknis.
Sementara itu, ketentuan yang mengikat Direksi BUMN di antaranya harus memiliki sikap setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pemerintah.
Kemudian, anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik, calon atau anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah atau kepala/wakil kepala daerah.
Editor: Aditya Pratama