Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : United Tractors Siap Tebar Dividen Interim, Ini Bocorannya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Ketentuan Baru Sebelum Menteri Angkat Direksi BUMN

Senin, 13 Juni 2022 - 15:53:00 WIB
Ini Ketentuan Baru Sebelum Menteri Angkat Direksi BUMN
Melalui PP 23/2022, terdapat ketentuan baru pengangkatan direksi BUMN. Salah satu poinnya mengenai daftar dan rekam jejak calon direksi sebelum diangkat. (Foto: Instagram Erick Thohir)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, Menteri BUMN juga dapat meminta masukan dari Menteri Keuangan atau Menteri Teknis.

Sementara itu, ketentuan yang mengikat Direksi BUMN di antaranya harus memiliki sikap setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Pemerintah.

Kemudian, anggota Direksi dilarang menjadi pengurus partai politik, calon atau anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah atau kepala/wakil kepala daerah.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut