Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Soroti Masalah Listrik Nasional, Bahlil Bentuk Tim Awasi Pengadaan Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kriteria PLTU Batu Bara yang Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi hingga 2050

Selasa, 20 September 2022 - 14:10:00 WIB
Ini Kriteria PLTU Batu Bara yang Masih Bisa Dibangun dan Beroperasi hingga 2050
Pemerintah mengizinkan pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara baru untuk beroperasi hingga 2050 mendatang. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyampaikan, dalam transisi energi juga harus memperhatikan realita bahwa batu bara saat ini masih menjadi pemasok energi paling besar.

"Transisi energi harus diatur yaitu, dengan berkeadilan, artinya bagi kita memang memiliki batu bara jadi masih bisa menggunakan apa yang kita punya dan juga berkelanjutan, jangan sampai nanti tertekan sehingga tidak maksimal pemanfaatannya," ucap Ridwan.

Dia menjelaskan, pemanfaatan batu bara dalam transisi energi melalui pengembangan teknologi dilakukan untuk menghasilkan energi yang lebih bersih sehingga dapat menekan emisi yang timbul dari batu bara. 

"Kalau pembangkit kan sudah ada yang ultra supercritical, kemudian dengan teknologi co-firing yang memanfaatkan biomassa," tuturnya.

Selain bahan baku untuk listrik, batu bara juga dapat dipergunakan untuk produk turunan yang lain, yaitu sebagai carbon aktif, dimethyl ether (DME), gasifikasi ke methanol, briket, dan lainnya.

"Saya kira arahnya kesana (pemanfaatan turunan batu bara). Namun, yang penting sekarang selain penguasaan teknologi itu adalah rangka waktunya, kita perlu waktu untuk menyesuaikan cita-cita ideal yang diinginkan global," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut