Ini Usulan ESDM soal Kriteria Motor Bensin yang Bisa Dikonversi Jadi Listrik
Kriteria berikutnya adalah kapasitas motor yang akan dibatasi.
"Kita akan menerapkan syarat berikutnya, yaitu kapasitas motornya. Motor yang muter, motor listriknya, itu kapasitasnya akan kita batasi. Jadi kita tidak akan masuk ke konversi yang kecil banget. Kan itu ada motor-motor yang kayak sepeda tapi ada motornya, ada baterainya itu kan banyak. Kita tidak akan masuk ke wilayah itu," tutur dia.
Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga tidak akan memberikan insentif untuk motor besar.
"Ini nanti akan menyasar motor bensin yang cc-nya di atas 100 sampai 125, 125 plus minus. Motor-motor itu lah yang secara populasi sekarang paling banyak," ucapnya.
Mengenai baterai, dia menuturkan, aturan saat ini hanya diperbolehkan untuk menggunakan baterai berbasis lithium. Untuk kapasitas baterainya juga terbatas 1,2 hingga 1,5 kwh.
"Siapa yang bisa mendapatkannya? Kalau usulan ESDM siapa pun karena kalau untuk motor konversi itu tujuan kita adalah untuk subtitusi BBM. Kalau motor konversi, dia pasti tidak menggunakan BBM, mesinnya nanti akan dihancurin soalnya kita menghindari mesin itu digunakan yang lain," kata Dadan.
Editor: Jujuk Ernawati