Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Usulan ESDM soal Kriteria Motor Bensin yang Bisa Dikonversi Jadi Listrik

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:40:00 WIB
Ini Usulan ESDM soal Kriteria Motor Bensin yang Bisa Dikonversi Jadi Listrik
Ini usulan ESDM soal kriteria motor bensin yang bisa dikonversi jadi listrik
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengusulkan sejumlah kriteria motor berbahan bakar bensin yang bisa dikonversi menjadi motor listrik

"Untuk kriteria motor konversi per sekarang memang anggarannya belum ada, tapi kan sudah disetujui di sidang kabinet jadi Menteri ESDM akan menyusun usulan anggaran," kata dia saat Konferensi Pers Capaian Tahun 2022 dan Program Kerja Tahun 2023 Subsektor Ketenagalistrikan dan EBTKE di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Kementerian ESDM mengusulkan, usia motor berbahan bensin yang akan dikonversi menjadi motor listrik tidak lebih dari 10 tahun. 

"Dari usulan kita, kalau untuk motor konversi kita akan mengusulkan kriterianya itu, pertama motornya harus paling tua kira-kira 7 sampai 10 tahun," ujarnya. 
 
Dia menjelaskan, usia motor jangan terlalu tua karena nanti akan menyulitkan proses selanjutnya. Pasalnya, motor yang akan dikonversi harus melalui beberapa pemeriksaan karena seolah dibuat seperti motor baru.

Kriteria berikutnya adalah kapasitas motor yang akan dibatasi. 

"Kita akan menerapkan syarat berikutnya, yaitu kapasitas motornya. Motor yang muter, motor listriknya, itu kapasitasnya akan kita batasi. Jadi kita tidak akan masuk ke konversi yang kecil banget. Kan itu ada motor-motor yang kayak sepeda tapi ada motornya, ada baterainya itu kan banyak. Kita tidak akan masuk ke wilayah itu," tutur dia. 

Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga tidak akan memberikan insentif untuk motor besar. 

"Ini nanti akan menyasar motor bensin yang cc-nya di atas 100 sampai 125, 125 plus minus. Motor-motor itu lah yang secara populasi sekarang paling banyak," ucapnya.

Mengenai baterai, dia menuturkan, aturan saat ini hanya diperbolehkan untuk menggunakan baterai berbasis lithium. Untuk kapasitas baterainya juga terbatas 1,2 hingga 1,5 kwh.

"Siapa yang bisa mendapatkannya? Kalau usulan ESDM siapa pun karena kalau untuk motor konversi itu tujuan kita adalah untuk subtitusi BBM. Kalau motor konversi, dia pasti tidak menggunakan BBM, mesinnya nanti akan dihancurin soalnya kita menghindari mesin itu digunakan yang lain," kata Dadan.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut