Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas

Rabu, 15 November 2023 - 16:57:00 WIB
Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas
Pertamina Hulu Mahakam mencatat produksi minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD), dan produksi gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), per Oktoker 2023. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Insentif dari pemerintah mendorong PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, meningkatkan produksi minyak dan gas (migas). 

General Manager PHM, Setyo Sapto Edi, mengatakan perseroan mencatatkan produksi minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD), dan produksi gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), per Oktoker 2023.

"Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, seiring insentif hulu migas yang diberikan pemerintah pada 2021 untuk wilayah kerja (WK) Mahakam," ujar Setyo, dalam keterangan, Rabu (15/11/2023). 

Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset. 

Pemberian insentif dari Pemerintah Indonesia kepada Blok Mahakam di awal tahun 2021 telah memberikan kemampuan bagi perseroan untuk melanjutkan program kerja pengembangan secara lebih ekstensif termasuk menjalankan program eksplorasi yang ditujukan untuk membuka potensi prospek cadangan migas di Blok Mahakam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut