Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas

Rabu, 15 November 2023 - 16:57:00 WIB
Insentif Pemerintah Dorong Pertamina Hulu Mahakam Tingkatkan Produksi Migas
Pertamina Hulu Mahakam mencatat produksi minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD), dan produksi gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD), per Oktoker 2023. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).
 
“Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” tutur Setya.

WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50 persen per tahun. Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak. Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat memproduksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut