Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kunjung Ada Kejelasan, Honda Masih Tunggu Pemerintah soal Insentif Motor Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Nggak Laku, Ini Data Realisasinya Menurut Moeldoko

Senin, 31 Juli 2023 - 17:53:00 WIB
Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Nggak Laku, Ini Data Realisasinya Menurut Moeldoko
Insentif Rp7 Juta untuk Motor Listrik Nggak Laku, Ini Data Realisasinya Menurut Moeldoko. (Foto: Ikhsan Permana SP)
Advertisement . Scroll to see content

"Nah ini kan aneh kan (masih kecil). Untuk itu ada perubahan. Mungkin persyaratannya yang akan dihilangkan. Kan kemarin ada persyaratan kan, seperti syarat untuk UMKM, terus yang 900 kwh, penerima bansos. Rencananya seperti itu ditinjau kembali," tutur dia. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas (ratas) terkait insentif kendaraan listrik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Senin (31/7/2023). 

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, syarat-syarat mendapatkan subsidi Rp7 juta yang sebelumnya ditetapkan untuk pembelian motor listrik akan dihapuskan.

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023, ada empat syarat yang ditetapkan untuk mendapatkan subsidi motor listrik pertama yakni subsidi diberikan kepada warga penerima manfaat kredit usaha rakyat, bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere.

"Jadi berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat, itu nanti akan kita hapuskan," ucap Agus. 

Ia menambahkan, nantinya masyarakat bisa mendapatkan bantuan pemerintah untuk pembelian motor roda dua berbasis listrik hanya dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).

"Untuk pembelian motor roda dua berbasis NIK atau KTP. Satu KTP, satu NIK itu hanya boleh satu motor listrik," ujar dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut