Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah saat Peringatan Hujan Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Iuran Tapera Ramai Kritik, Airlangga: Kurang Sosialisasi

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:48:00 WIB
Iuran Tapera Ramai Kritik, Airlangga: Kurang Sosialisasi
ilustrasi tabungan Tapera tuai kritik. (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menilai kritikan yang menyasar rencana pemotongan gaji pekerja untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) dikarenakan kurangnya sosialisasi. Menurutnya perlu sosialisasi mendalam terkait hal ini.

Airlangga menjelaskan sosialisasi pelaksanaan Tapera nantinya akan memperjelas pengetahuan masyarakat tekait dengan apa yang didapat dan dirasakan dari program tersebut.

“Jadi memang perlu sosialisasi yang lebih dalam. Kalau sosialisasinya belum masif dan kebijakannya perlu diperjelas, fasilitas yang didapat seperti apa, nanti kita lihat dari sana,” katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (30/5/2024).

Dengan penyampaian yang lebih jelas, maka kebijakan yang akan memungut potongan 3 persen dari gaji pekerja ini, kata Airlangga, bisa dirasakan manfaatnya. 

Beberapa yang disebut antara lain pinjaman untuk perumahan baru, dan renovasi. Tingkat suku bunga dalam program Tapera diiatur pada tingkat tertentu.

“(Sehingga) para pekerja tahu apa yang bisa didapatkan dari program itu. Nanti sosialisasi diperlukan baik dari Menteri Keuangan dan Menteri PUPR, karena ujung tombaknya ada di sana,” ucap dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani menegaskan penolakan terhadap program Tapera yang diatur dalam

Tapera merupakan program pemerintah yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken pada 20 Mei 2024. Dalam payung hukum ini, terdapat rincian iuran yang dibebankan 2,5 persen kepada pekerja dan 0,5 persen pemberi kerja dari upah pekerja sebulan

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut