Izin Dicabut BEI, Citigroup Sekuritas Layani Perdagangan Efek untuk Klien Internasional Melalui Mitra Lokal

JAKARTA, iNews.id - PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) akan tetap melayani perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk klien internasional melalui mitra lokal, yaitu perusahaan efek yang berlisensi.
Hal itu, ditegaskan Direktur Utama PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI), Hasan Ukim, dalam keterangan kepada MNC Portal Indonesia, di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Hasan menjelaskan, beberapa poin terkait penghentian layanan pemasaran dan perdagangan Citigroup Sekuritas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut dia, sejak 18 Oktober 2021, CSI sudah menghentikan layanan pemasaran dan perdagangan efek di Indonesia.
Hal itu, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi pembaruan Citigroup. Keputusan tersebut diambil sebagai upaya Citigroup untuk terus menyelaraskan investasi strategisnya dan kemampuan layanan di CSI dengan kebutuhan klien Citigroup.
"Keputusan BEI tidak akan berdampak pada kemampuan penjaminan emisi efek dan riset di PT CSI dan akan tetap berkomitmen untuk melayani klien domestic dan international dalam kapasitas barunya," ujar Hasan.